Nagari Kayutanam
Kecamatan 2 X 11 Kayutanam Kabupaten Padang Pariaman
Jl. Raya Padang- Bukittinggi KM.54 - Kodepos 25585
- nagarikayutanam@gmail.com
Sejarah Nagari Kayutanam
Nagari Kayutanam | 26 Agustus 2016 15:38:09 | 9.006 Kali
Nagari Kayutanam dengan sebutan "Ikue Darek Kapalo Rantau" dalam artinya dari segi penyelenggaraan Negara RI berada dalam Kecamatan 2 x 11 Kayutanam Kabupaten Padang Pariaman dan dlam segi Adat berada dalam kerajaan Adat 2 x 11 Tuangko Bandaro tunduak dalam Luhak Tanah Datar.
Letak daerah Nagari Kayutanam sangat strategis sebagai pusat Kecamatan 2 x 11 Kayutanam berpeluang besar dalam memacu pembangunan untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat. Adapun batas-batasnya adalah sebagai berikut:
- Sebelah Utara berbatas dengan Nagari Guguak
- Sebelah Selatan berbatas dengan Nagari Kepala Hilalang dan Sicicin
- Sebelah Barat berbatas dengan Nagari Kepala Hilalang dan Guguak
- Sebelah Timur berpatas dengan Nagari Anduring dan Guguak
Menurut asal usul Penduduk Nagari, pertama kali turunnya beberapa kelompok pemangku adat, mereka turun dari Nagari Tambangan Padang Panjang menyusup melalui jalur Batang Anai, membuat pemukiman di Batu Laruang Anduring sekarang. Mata pencarian mereka umumnya Tani, Peternakan, Perikanan, dan Ketuhanan berburu secara sederhana yang pengusasaanya telah tertata dengan baik (dalam tata adat, sawah dari pamatang, ladang dari Babintakan, hutan diolah jo mufakat). Kehidupannya sangat tergantung pada alam, menyebabkan pemukiman berpindah-pindah dan menyebar ke daerah baru yang lebih baik dan aman.
Dari Batularuang Anduring menyebar ke daerah pemukiman baru lainnya, seperti Kampung Jambu terus menetap di Balai Usang Kayutanam sekitarnya. Lama kelamaan penduduk semakin bertambah sehingga daerah pemukiman, persawahan dan perladangan semakin terbuka. Terbukanya daerah pemukiman baru ini mendorong Niniak Moyang turun dari Batipuah Gunuang Paninjauan Jao dan lainnya melalui jalur Batang Anai untuk menetap tinggal menata hidup menyatu dan aman tentram menjaga dan menjunjung tinggi nama keluarga dalam lingkungan aturan adat yang berlaku salingka daerah ini . Penduduk semakin bertambah, taratak, dusun, kampuang dan kato sudah tersusun. Kelengkapan yang ada sudah memenuhi persyaratan. Nagari Kayutanam memiliki 5 (lima) suku, yaitu Jambak, Tanjuang, Guci, Sikumbang, Koto, dan tiap-tiap suku ada penghulu, setiap suku ada Penghulu Pucuak.
Berdasarkan adat lima suku dan lima Penghulu Pucuak pada abad ke empat belas didirikan Nagari Kayutanam dengan peresmian memotong kerbau dan acara kesenian Anak Nagari dengan tanda memancangkan ke tanah dalam arti menanamkan adat berdasarkan musyawarah/ mufakat penghulu lima suku kata sepakat (Bulek air kapambuluah bulek kato dek mufakat, picak satapik bulek sagiliang, bulek lah buliah digolongkan, pipih lah buliah diayangkan, maka didirikanlah Nagari Kayutanam. peresmian ditandai dengan memancangkan kayu ke tanah, dalam arti menambahan adt Lima Suku Lima Penghulu, yang diambil untuk nama Nagari Kayutanam berdasarkan kesepakatan Niniak Mamak, Alim Ulama, Cadiak Pandai, sebagai pimpinan Panghulu Pucuak yang dituangkan dari salah satu suku yang ada.
Demikian sejarah singkat Nagari Kayutanam.
Semoga Bermanfaat..
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
Wilayah Nagari
Kategori
Aparatur Nagari
Layanan Mandiri
Silakan datang atau hubungi operator Nagari untuk mendapatkan kode PIN anda.
Masukan NIK dan PIN
Sinergi Program
Agenda
Belum ada agenda
Komentar Terkini
Lokasi Kantor Nagari
Alamat | : | Jl. Raya Padang- Bukittinggi KM.54 |
Nagari | : | Kayutanam |
Kecamatan | : | 2 x 11 Kayutanam |
Kabupaten | : | Padang Pariaman |
Kodepos | : | 25585 |
Telepon | : | |
: | nagarikayutanam@gmail.com |
Statistik Pengunjung
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |